Entri kamus

HP3

Bentuk terindeks: hp3

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    [n] kp hak pengusahaan perairan pesisir (hak atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang mencakup atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut pada batas keluasan tertentu)