Entri kamus
hukum DM
Bentuk terindeks: hukum dm
Definisi
Arti
- Tipe 2Istilah linguistik konstruksi bahasa Indonesia, baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat bahwa bagian yang menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yang diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M)
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknahukum {Ling} konstruksi bahasa Indonesia, baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat bahwa bagian yang menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yang diterangkan (D) (misalnya rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M))
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -dm — lihat semuanya:
Rima awal dm- — lihat semuanya: