Entri kamus

hukum perbuatan

Bentuk terindeks: hukum perbuatan

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung bersangkut-paut dengan hubungan kerja itu

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    hukum keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung berkenaan dengan hubungan kerja itu

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -anlihat semuanya:

Rima awal pe-lihat semuanya: