Entri kamus

hukum politik

Bentuk terindeks: hukum politik

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    hukum hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lain

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -iklihat semuanya:

Rima awal po-lihat semuanya: