Entri kamus
KSDPK
Bentuk terindeks: ksdpk
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp kerja sama daerah dengan pihak ketiga (usaha bersama oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik)