Entri kamus

LHLN

Bentuk terindeks: lhln

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    [n] lembaga halal luar negeri (lembaga di luar negeri yang berwenang melakukan pemeriksaan, pengujian, dan penerbitan sertifikat kehalalan produk di negara setempat)