Entri kamus
PB
Bentuk terindeks: pb
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp pembebasan bersyarat (proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga dari masa pidana dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan) [n] kp panjang badan (ukuran tinggi badan manusia, biasanya diukur pada balita untuk menentukan keperluan gizi mereka) [n] kode pelat nomor kendaraan daerah Papua Barat