Entri kamus

pidana denda

Bentuk terindeks: pidana denda

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    pidana pidana berupa pembayaran sejumlah uang oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -endalihat semuanya:

Rima awal de-lihat semuanya: