Entri kamus
PPKA
Bentuk terindeks: ppka
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp pengatur perjalanan kereta api [n] kp persetujuan penggunaan kapal asing (izin dari otoritas maritim suatu negara untuk kapal asing dapat beroperasi di perairan atau pelabuhan negara tersebut untuk melakukan kegiatan selain mengangkut penumpang atau barang)