Entri kamus

PPKA

Bentuk terindeks: ppka

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    [n] kp pengatur perjalanan kereta api [n] kp persetujuan penggunaan kapal asing (izin dari otoritas maritim suatu negara untuk kapal asing dapat beroperasi di perairan atau pelabuhan negara tersebut untuk melakukan kegiatan selain mengangkut penumpang atau barang)