Entri kamus
PPKH
Bentuk terindeks: ppkh
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp persetujuan penggunaan kawasan hutan (persetujuan penggunaan atas sebagian kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan tersebut)