Entri kamus
PPPK
Bentuk terindeks: pppk
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (WNI yang memenuhi persyaratan tertentu untuk diangkat dan melaksanakan tugas jabatan pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu)