Entri kamus

RPTKA

Bentuk terindeks: rptka

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    [n] kp rencana penggunaan tenaga kerja asing (rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu, dalam jangka waktu tertentu, disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk)