Entri kamus
subjek pajak dalam negeri
Bentuk terindeks: subjek pajak dalam negeri
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknasubjek {Ek} subjek pajak yang secara fisik berkedudukan di Indonesia meliputi orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan atau orang pribadi yang berada dalam satu tahun pajak dan mempunyai niat tinggal di Indonesia, badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia, dan warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -eri — lihat semuanya:
Rima awal ne- — lihat semuanya: