Entri kamus
SWDKLLJ
Bentuk terindeks: swdkllj
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] {Trp} sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (dana yang disetorkan oleh wajib pajak kendaraan sebagai dana santunan untuk mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas)