Entri kamus
TPBU
Bentuk terindeks: tpbu
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp tempat pemakaman bukan umum (tempat pemakaman yang dikelola oleh pihak selain pemerintah, biasanya digunakan untuk keperluan tertentu atau oleh kelompok tertentu, seperti pemakaman keluarga)