Entri kamus

upah premi

Bentuk terindeks: upah premi

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    uang jasa khusus yang diberikan kepada karyawan karena prestasi di luar kelaziman (bekerja pada hari libur, pekerjaan yang berbahaya, dan keahlian yang istimewa)

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    upah uang jasa khusus yang diberikan kepada karyawan karena prestasi di luar kelaziman (bekerja pada hari libur, pekerjaan yang berbahaya, dan keahlian yang istimewa)

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -emilihat semuanya:

Rima awal pre-lihat semuanya: