Entri kamus
WDP
Bentuk terindeks: wdp
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[a] kp wajar dengan pengecualian (wajar dalam menyajikan semua material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas yang diperiksa sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan (tentang laporan keuangan)