Entri kamus

advokat asing

Bentuk terindeks: advokat asing

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    advokat {Huk} advokat berkewarganegaraan asing yang menjalankan profesinya di wilayah Republik Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -inglihat semuanya:

Rima awal asi-lihat semuanya: