Entri kamus
izin pemanfaatan hutan
Bentuk terindeks: izin pemanfaatan hutan
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaizin {Hut} izin yang diberikan oleh pejabat berwenang untuk usaha pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, serta pemungutan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu di area hutan yang telah ditentukan
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -an — lihat semuanya:
- selatan
- kecamatan
- pendidikan
- perusahaan
- pembelajaran
- penghargaan
- pemilihan
- jalan
- berdasarkan
- span
- kerajaan
- dewan
Rima awal hu- — lihat semuanya: