Entri kamus
izin usaha pertambangan khusus
Bentuk terindeks: izin usaha pertambangan khusus
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaizin izin usaha untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah pertambangan khusus, yang diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta, terutama untuk pertambangan yang bersifat strategis dan berskala besar; IUPK
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -us — lihat semuanya:
Rima awal khu- — lihat semuanya: