Entri kamus
JPS
Bentuk terindeks: jps
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] jaring pengaman sosial (perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dengan kondisi khusus atau yang terdampak perubahan sosial tertentu, seperti bantuan sosial kepada masyarakat miskin atau masyarakat yang terdampak pandemi)