Entri kamus
PBB-P2
Bentuk terindeks: pbb-p2
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Makna[n] kp pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan oleh pribadi atau badan di wilayah perdesaan dan perkotaan)