Entri kamus

perkara sipil

Bentuk terindeks: perkara sipil

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    perkara perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -illihat semuanya:

Rima awal si-lihat semuanya: