Entri kamus
perkara sipil
Bentuk terindeks: perkara sipil
Definisi
Arti
- Tipe 2perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknaperkara perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -il — lihat semuanya:
Rima awal si- — lihat semuanya: