Entri kamus

pidana khusus

Bentuk terindeks: pidana khusus

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    tindak kejahatan kriminal (tentang korupsi, subversi, dan sebagainya)

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    pidana tindak kejahatan kriminal (tentang korupsi, subversi, dan sebagainya)

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -uslihat semuanya:

Rima awal khu-lihat semuanya: