Entri kamus
celah hukum
Bentuk terindeks: celah hukum
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknacelah {Huk} celah yang terdapat dalam ketentuan yang belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuan yang dimaksud
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal hu- — lihat semuanya: