Entri kamus
delik umum
Bentuk terindeks: delik umum
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknadelik tindak pidana yang dapat dilakukan oleh setiap orang, tidak memerlukan aduan dari korban, dan diatur dalam KUHP, seperti pembunuhan dan pencurian; delik biasa
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal umu- — lihat semuanya: