Entri kamus

delik umum

Bentuk terindeks: delik umum

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    delik tindak pidana yang dapat dilakukan oleh setiap orang, tidak memerlukan aduan dari korban, dan diatur dalam KUHP, seperti pembunuhan dan pencurian; delik biasa

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal umu-lihat semuanya: