Entri kamus
hukum pidana formal
Bentuk terindeks: hukum pidana formal
Definisi
Arti
- Tipe 2hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknahukum hukum pidana yang mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -al — lihat semuanya:
Rima awal fo- — lihat semuanya: