Entri kamus

hukum pidana

Bentuk terindeks: hukum pidana

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    hukum yang menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    hukum hukum yang menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yang diancam dengan pidana

Asal-usul kata

Etimologi

Relasi ini berasal dari etymology-db dan diparsing dari Wiktionary; hasilnya belum divalidasi secara sistematis.

  • Gabungan dari

    Indonesian: hukum

  • Gabungan dari

    Indonesian: pidana

Kaikki · Wiktionary

Data leksikal

Data tambahan ini diekstrak oleh Wiktextract dan disediakan melalui Kaikki; bukan definisi resmi KBBI. Teks sumber mengikuti ketentuan lisensi Wiktionary.

Nomina

Etimologi: Compound of hukum (“law”) + pidana (“crime”, literally “punishment”), calque of Dutch strafrecht (“criminal law”, literally “punishment law”). Coined in between 1942 and 1945.

Bentuk: hukum-hukum pidana (plural)

Sinonim: undang-undang jenayah

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -analihat semuanya:

Rima awal pi-lihat semuanya: