Entri kamus

hukum tata negara

Bentuk terindeks: hukum tata negara

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    hukum keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -aralihat semuanya:

Rima awal ne-lihat semuanya: