Entri kamus

ilmu hukum

Bentuk terindeks: ilmu hukum

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    ilmu tentang aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat-istiadat yang dibuat oleh penguasa dalam suatu masyarakat; (2) pengetahuan tentang hukum (undang-undang dan sebagainya)

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    ilmu
  2. Makna
    {Antr} ilmu tentang aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat istiadat yang dibuat oleh penguasa dalam suatu masyarakat
  3. Makna
    ilmu tentang hukum (undang-undang dan sebagainya)

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal hu-lihat semuanya: