Entri kamus
izin tinggal tetap
Bentuk terindeks: izin tinggal tetap
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaizin {Huk} izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang ditentukan
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -ap — lihat semuanya:
Rima awal te- — lihat semuanya: