Entri kamus

lembaga Pemilihan Umum

Bentuk terindeks: lembaga pemilihan umum

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    badan yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal umu-lihat semuanya: