Entri kamus
negara hukum formal
Bentuk terindeks: negara hukum formal
Definisi
Arti
- Tipe 2negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknanegara negara yang segala tindakannya didasarkan hanya atas hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -al — lihat semuanya:
Rima awal fo- — lihat semuanya: