Entri kamus

negara hukum material

Bentuk terindeks: negara hukum material

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    negara negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -allihat semuanya:

Rima awal ma-lihat semuanya: