Entri kamus

pengadilan khusus

Bentuk terindeks: pengadilan khusus

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    pengadilan {Huk} pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tertentu, hanya dapat dibentuk dalam lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung berdasarkan undang-undang

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -uslihat semuanya:

Rima awal khu-lihat semuanya: