Entri kamus
pengadilan khusus
Bentuk terindeks: pengadilan khusus
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknapengadilan {Huk} pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tertentu, hanya dapat dibentuk dalam lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung berdasarkan undang-undang
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -us — lihat semuanya:
Rima awal khu- — lihat semuanya: