Entri kamus

peraturan hukum

Pemenggalan
per·a·tur·an hukumKBBI IV

Bentuk terindeks: peraturan hukum

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    per.a.tur.an hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    peraturan prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal hu-lihat semuanya: