Entri kamus
peraturan hukum
- Pemenggalan
- per·a·tur·an hukumKBBI IV
Bentuk terindeks: peraturan hukum
Definisi
Arti
- Tipe 2per.a.tur.an hukum prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknaperaturan prinsip yang menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dalam menyelenggarakan kekuasaannya
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal hu- — lihat semuanya: