Entri kamus

peristiwa hukum

Bentuk terindeks: peristiwa hukum

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    keadaan, kejadian, atau sikap tindak yang menimbulkan tindakan hukum

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    peristiwa keadaan, kejadian, atau sikap tindak yang menimbulkan tindakan hukum

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal hu-lihat semuanya: