Entri kamus
pidana pokok
Bentuk terindeks: pidana pokok
Definisi
Arti
- Tipe 2pidana yang dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, misalnya pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Maknapidana pidana yang dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, misalnya pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -ok — lihat semuanya:
Rima awal po- — lihat semuanya: