Entri kamus
sanksi pidana
Bentuk terindeks: sanksi pidana
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknasanksi {Huk} sanksi yang diberikan kepada seseorang yang melanggar hukum, berupa hukuman penjara, kurungan, denda, atau hukuman mati yang sifatnya dapat dipaksakan
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -ana — lihat semuanya:
Rima awal pi- — lihat semuanya: