Entri kamus

sanksi pidana

Bentuk terindeks: sanksi pidana

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    sanksi {Huk} sanksi yang diberikan kepada seseorang yang melanggar hukum, berupa hukuman penjara, kurungan, denda, atau hukuman mati yang sifatnya dapat dipaksakan

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -analihat semuanya:

Rima awal pi-lihat semuanya: