Entri kamus
subjek hukum
Bentuk terindeks: subjek hukum
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknasubjek {Huk} orang atau badan hukum yang mendukung hak dan kewajiban, misalnya kreditur dan debitur dalam hukum kontrak
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal hu- — lihat semuanya: