Entri kamus

wasiat hukum

Bentuk terindeks: wasiat hukum

Definisi

Arti

  1. Tipe 2
    wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    wasiat wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -umlihat semuanya:

Rima awal hu-lihat semuanya: