Entri kamus
bantuan hukum
Bentuk terindeks: bantuan hukum
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknabantuan {Huk} jasa hukum yang diberikan oleh advokat kepada klien yang tidak mampu secara cuma-cuma
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal hu- — lihat semuanya: