Entri kamus

perjanjian pinjam pakai habis

Bentuk terindeks: perjanjian pinjam pakai habis

Entri KBBI Edisi VI

Definisi · KBBI Edisi VI

Arti

  1. Makna
    perjanjian {Huk} perjanjian pinjam pakai yang mewajibkan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat pihak kedua akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama pada waktu yang telah ditentukan

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -islihat semuanya:

Rima awal ha-lihat semuanya: