Entri kamus
perjanjian pinjam pakai
Bentuk terindeks: perjanjian pinjam pakai
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaperjanjian {Huk} perjanjian di antara dua pihak, baik secara lisan maupun tertulis, yang menyatakan bahwa salah satu pihak meminjamkan barangnya secara cuma-cuma kepada pihak yang lain untuk digunakan dalam kurun waktu tertentu dan peminjam mengembalikan barang tersebut setelah batas waktu yang telah disepakati
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -ai — lihat semuanya:
Rima awal pa- — lihat semuanya: