Entri kamus
upaya hukum luar biasa
Bentuk terindeks: upaya hukum luar biasa
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaupaya {Huk} upaya hukum yang dilakukan untuk meninjau kembali putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan pemeriksaan kasasi demi kepentingan hukum
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -asa — lihat semuanya:
Rima awal bi- — lihat semuanya: