Entri kamus
upaya hukum
Bentuk terindeks: upaya hukum
Definisi · KBBI Edisi VI
Arti
- Maknaupaya {Huk} hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan, banding, kasasi, atau hak terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -um — lihat semuanya:
Rima awal hu- — lihat semuanya: