Entri kamus

saksi

Pemenggalan
sak·siKBBI IV + Kaikki
Pelafalan
/ˈsaksi/Kaikki · IPA[ˈsak̚.si]Kaikki · IPA

Bentuk terindeks: saksi

Frekuensi korpus: 5.467Akar kata: saksi

Definisi

Arti

  1. Tipe 1
    sak·si n 1 orang yg melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa -- nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yg menjadi --; 2 orang yg dimintai hadir pd suatu peristiwa yg dianggap mengetahui kejadian tsb agar pd suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yg membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sbg --; 3 orang yg memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: -- yg kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; 4 keterangan (bukti pernyataan) yg diberikan oleh orang yg melihat atau mengetahui; 5 bukti kebenaran: ia berani memberi -- dng sumpah; 6 orang yg dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tt suatu perkara pidana yg didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri;
    -- ahli orang yg dijadikan saksi krn keahliannya, bukan krn terlibat dng suatu perkara yg sedang disidangkan; -- alibi saksi yg menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi; -- bisu benda-benda dsb yg merupakan saksi suatu kejadian atau peristiwa penting (msl peninggalan bersejarah); -- dengkul saksi palsu; -- dusta saksi palsu; -- kunci saksi yg sangat penting, yg dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dl persidangan; -- mata orang yg melihat sendiri akan suatu kejadian; -- palsu saksi buatan (tidak mengetahui perkaranya secara benar); -- pemberat saksi yg memberikan kesaksian yg memberatkan terdakwa pd sidang pengadilan; -- peringan saksi yg memberikan kesaksian yg dapat meringankan terdakwa pd sidang pengadilan; -- sah saksi yg betul; -- syak saksi yg masih disangsikan kebenarannya;
    ber·sak·si v 1 ada saksinya; mempunyai (memakai) saksi: surat perjanjian itu seharusnya dibuat di atas kertas bermeterai dan - sekurang-kurangnya dua orang; 2 menyatakan (mengakui) dng sesungguhnya;
    - ke lutut, pb menjadikan sahabat (sanak saudara sendiri) sbg saksi;
    me·nyak·si·kan v 1 melihat untuk membuktikan: kita dapat - kebolehannya nanti di arena pertandingan; 2 melihat dng sesungguhnya: ia benar-benar - peristiwa (kejadian) itu; 3 mengetahui (menghadiri) selaku saksi; menyatakan kebenaran: lurah dan camat - penandatanganan perjanjian jual beli tanah itu;
    mem·per·sak·si·kan v mempertunjukkan (mempertontonkan, memperlihatkan) sbg bukti: pemain drama itu akan - kesanggupannya sbg pemain watak di atas pentas;
    pe·nyak·si·an n 1 proses, cara, perbuatan menyaksikan; 2 pemberian kesaksian;
    ke·sak·si·an n keterangan (pernyataan) yg diberikan oleh saksi
  2. Tipe 2
    sak.si Nomina (kata benda) (1) orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa saksi nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yang menjadi saksi; (2) orang yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut agar pada suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yang membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sebagai saksi; (3) orang yang memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: saksi yang kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah; (4) keterangan (bukti pernyataan) yang diberikan oleh orang yang melihat atau mengetahui; (5) bukti kebenaran: ia berani memberi saksi dengan sumpah; (6) orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    [n] orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian):
  2. Makna
    [n] orang yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut agar pada suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yang membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi:
  3. Makna
    [n] orang yang memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa:
  4. Makna
    [n] keterangan (bukti pernyataan) yang diberikan oleh orang yang melihat atau mengetahui
  5. Makna
    [n] bukti kebenaran:
  6. Makna
    [n] orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri
  7. Makna
    [n] {Filol}

Asal-usul kata

Etimologi

Relasi ini berasal dari etymology-db dan diparsing dari Wiktionary; hasilnya belum divalidasi secara sistematis.

  • Diwariskan dari

    Malay: saksi

  • Berkerabat secara etimologis dengan

    Malay: sjaksi

  • Berasal dari

    Sanskrit: साक्षी

  • Berkerabat secara etimologis dengan

    Sanskrit: साक्षिन्

Kaikki · Wiktionary

Data leksikal

Data tambahan ini diekstrak oleh Wiktextract dan disediakan melalui Kaikki; bukan definisi resmi KBBI. Teks sumber mengikuti ketentuan lisensi Wiktionary.

Nomina

Etimologi: From Malay saksi, sjaksi, from Sanskrit साक्षी (sākṣī), masculine nominative singular form of साक्षिन् (sākṣin, “witness”).

Bentuk: saksi-saksi (plural)

Konteks pemakaian

Contoh penggunaan

  1. siapa --nya bahwa saya berbuat begitu?

  2. langit dan bumi yang menjadi --

  3. dua orang itu ikut menandatangani kontrak sebagai --

  4. -- yang kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah

  5. ia berani memberi -- dengan sumpah

Kata seakar

Keluarga kata

Bentukan

Turunan

Rakitan kata

Gabungan kata

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -aksilihat semuanya:

Rima awal sa-lihat semuanya: