Entri kamus
kecuali
- Pemenggalan
- ke·cu·a·liKBBI IVkê·cu·a·liKaikki
- Pelafalan
- /kêcuali/KBBI VI[kət͡ʃuˈali]Kaikki · IPA
Bentuk terindeks: kecuali
Definisi
Arti
- Tipe 1ke·cu·a·li 1 p tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; 2 n sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; 3 p hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja;
ber·ke·cu·a·li v ada kecualinya; ada yg diperlainkan (dr yg umum dsb): untuk mencegah semakin menjalarnya penyakit, tiada ~ semua harus disuntik;
me·nge·cu·a·li ark v menyalahi (hukum); tidak sebagaimana biasa: membebaskan penjahat dr tuntutan hukuman krn alasan kekeluargaan adalah ~ hukum dan undang-undang;
me·nge·cu·a·li·kan v memperlainkan dr yg lain; membuat tidak termasuk ke dl golongan yg umum: tanpa ~ keluarga raja, semua yg bersalah harus dihukum;
mem·per·ke·cu·a·li·kan v mengecualikan;
ter·ke·cu·a·li v diperlainkan; tidak termasuk: apel akan tetap dilaksanakan, ~ apabila ada perubahan acara yg mendadak;
per·ke·cu·a·li·an n 1 hal memperkecualikan: ~ itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak; 2 segala yg luar biasa (istimewa); segala yg lain dr yg umum;
pe·nge·cu·a·li·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecualikan; 2 penyimpangan dr kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; 3 Ek pernyataan dl laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dl pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya thd unsur yg dilaporkan; 4 Huk penyimpangan dng landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan);
ke·ke·cu·a·li·an n perihal kecuali; sesuatu yg dikecualikan - Tipe 2ke.cu.a.li Partikel tidak termasuk (dalam golongan, aturan, dan sebagainya yang umum); yang selain dr; yang lain dp: tidak ada yang menghiraukannya, kecuali keluarganya sendiri; (2) Nomina (kata benda) sesuatu yang diistimewakan dari golongan aturan dan sebagainya yang tidak menurut hukum (menyimpang dari aturan umum dan sebagainya) : aturan ini tidak ada kecuali nya; (3) Partikel hanya; melainkan (hanya): yang lain tidak perlu digarap sekarang, kecuali yang perlu-perlu saja
KBBI Edisi VI
Arti versi VI
Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.
- Makna[p] tidak termasuk (dalam golongan, aturan, dan sebagainya yang umum); yang selain dari; yang lain daripada:
- Makna[n] sesuatu yang diistimewakan dari golongan aturan dan sebagainya yang tidak menurut hukum (menyimpang dari aturan umum dan sebagainya):
- Makna[p] hanya; melainkan (hanya):
Asal-usul kata
Etimologi
Relasi ini berasal dari etymology-db dan diparsing dari Wiktionary; hasilnya belum divalidasi secara sistematis.
- Diwariskan dari
Malay: kecuali
Kaikki · Wiktionary
Data leksikal
Data tambahan ini diekstrak oleh Wiktextract dan disediakan melalui Kaikki; bukan definisi resmi KBBI. Teks sumber mengikuti ketentuan lisensi Wiktionary.
Etimologi: From Malay kecuali.
Bentuk: kêcuali (canonical)
Sinonim: hanya, melainkan
Turunan: berkecuali, kekecualian, memperkecualikan, mengecuali, mengecualikan, pengecualian, perkecualian, terkecuali
Konteks pemakaian
Contoh penggunaan
tidak ada yang menghiraukannya, -- keluarganya sendiri
aturan ini tidak ada --nya
yang lain tidak perlu digarap sekarang, -- yang perlu-perlu saja
Kata seakar
Keluarga kata
- pengecualian4.143×
- terkecuali840×
- dikecualikan588×
- mengecualikan528×
- perkecualian308×
- pengecualiannya106×
- kekecualian31×
- perkecualiannya15×
- mengecualikannya13×
- kecualinya11×
- mengkecualikan11×
- kecualikan7×
- terkecualikan5×
- dikecualikannya4×
- pengecuali4×
- memperkecualikan3×
- keberkecualian1×
- kecualian1×
Bentukan
Turunan
Rakitan kata
Gabungan kata
Bunyi yang serupa
Kata berima
Rima akhir -ali — lihat semuanya:
Rima awal ke- — lihat semuanya: