Entri kamus

kecuali

Pemenggalan
ke·cu·a·liKBBI IVkê·cu·a·liKaikki
Pelafalan
/kêcuali/KBBI VI[kət͡ʃuˈali]Kaikki · IPA

Bentuk terindeks: kecuali

Frekuensi korpus: 21.881Akar kata: kecuali

Definisi

Arti

  1. Tipe 1
    ke·cu·a·li 1 p tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; 2 n sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; 3 p hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja;
    ber·ke·cu·a·li v ada kecualinya; ada yg diperlainkan (dr yg umum dsb): untuk mencegah semakin menjalarnya penyakit, tiada ~ semua harus disuntik;
    me·nge·cu·a·li ark v menyalahi (hukum); tidak sebagaimana biasa: membebaskan penjahat dr tuntutan hukuman krn alasan kekeluargaan adalah ~ hukum dan undang-undang;
    me·nge·cu·a·li·kan v memperlainkan dr yg lain; membuat tidak termasuk ke dl golongan yg umum: tanpa ~ keluarga raja, semua yg bersalah harus dihukum;
    mem·per·ke·cu·a·li·kan v mengecualikan;
    ter·ke·cu·a·li v diperlainkan; tidak termasuk: apel akan tetap dilaksanakan, ~ apabila ada perubahan acara yg mendadak;
    per·ke·cu·a·li·an n 1 hal memperkecualikan: ~ itu tidak pernah berlaku bagi orang banyak; 2 segala yg luar biasa (istimewa); segala yg lain dr yg umum;
    pe·nge·cu·a·li·an n 1 proses, cara, perbuatan mengecualikan; 2 penyimpangan dr kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; 3 Ek pernyataan dl laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dl pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya thd unsur yg dilaporkan; 4 Huk penyimpangan dng landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan);
    ke·ke·cu·a·li·an n perihal kecuali; sesuatu yg dikecualikan
  2. Tipe 2
    ke.cu.a.li Partikel tidak termasuk (dalam golongan, aturan, dan sebagainya yang umum); yang selain dr; yang lain dp: tidak ada yang menghiraukannya, kecuali keluarganya sendiri; (2) Nomina (kata benda) sesuatu yang diistimewakan dari golongan aturan dan sebagainya yang tidak menurut hukum (menyimpang dari aturan umum dan sebagainya) : aturan ini tidak ada kecuali nya; (3) Partikel hanya; melainkan (hanya): yang lain tidak perlu digarap sekarang, kecuali yang perlu-perlu saja

KBBI Edisi VI

Arti versi VI

Definisi berikut berasal dari ekstraksi aplikasi resmi KBBI VI yang dipublikasikanDefinisi/kbbi; dipakai sebagai pembanding, bukan pengganti KBBI IV.

  1. Makna
    [p] tidak termasuk (dalam golongan, aturan, dan sebagainya yang umum); yang selain dari; yang lain daripada:
  2. Makna
    [n] sesuatu yang diistimewakan dari golongan aturan dan sebagainya yang tidak menurut hukum (menyimpang dari aturan umum dan sebagainya):
  3. Makna
    [p] hanya; melainkan (hanya):

Asal-usul kata

Etimologi

Relasi ini berasal dari etymology-db dan diparsing dari Wiktionary; hasilnya belum divalidasi secara sistematis.

  • Diwariskan dari

    Malay: kecuali

Kaikki · Wiktionary

Data leksikal

Data tambahan ini diekstrak oleh Wiktextract dan disediakan melalui Kaikki; bukan definisi resmi KBBI. Teks sumber mengikuti ketentuan lisensi Wiktionary.

Preposisi

Etimologi: From Malay kecuali.

Bentuk: kêcuali (canonical)

Sinonim: hanya, melainkan

Turunan: berkecuali, kekecualian, memperkecualikan, mengecuali, mengecualikan, pengecualian, perkecualian, terkecuali

Konteks pemakaian

Contoh penggunaan

  1. tidak ada yang menghiraukannya, -- keluarganya sendiri

  2. aturan ini tidak ada --nya

  3. yang lain tidak perlu digarap sekarang, -- yang perlu-perlu saja

Kata seakar

Keluarga kata

Bentukan

Turunan

Rakitan kata

Gabungan kata

Bunyi yang serupa

Kata berima

Rima akhir -alilihat semuanya:

Rima awal ke-lihat semuanya: